SURAT KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
DASAR NEGERI WONOROTO
NO 421.2/95/2013
TENTANG
PEMBAGIAN
PANITIA DAN PENGEMBANGAN TUGAS GURU DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN ULANGAN KENAIKAN KELAS 1 S.D V
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
Menimbang
: Bahwa dalam rangka memperlancar
pelaksaan Ulangan Kenaikan
Kelas I s/d V tahun pelajaran 2012/2013 di SD Wonoroto perlu dibentuk
pembagian panitia dan pembagian tugas
guru
Mengingat:
1.Undang-undang No. 20 tahun 2003
tentang Sisdiknas
2.Keputusan Mentri
Pendidikan dan Kebudayaan RI No 036/U/1995 tentang Pelaksanaan
Wajar
Diknas 9 Tahun
3. Peraturan Pemerintah no
19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
4. Keputusan Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tanggal 12 Juni 2012
Tentang Kalender
Pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013 Dan Jumlah Jam Belajar
Efektif Di Sekolah
5. Peraturan Pemerintah
No 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
6. Keputusan Mentri
Pendidikan Nasional RI no 129.A/U/2004 Tentang Standar
Pelayanan Minimal
Bidang Pendidikan
7. Permendiknas RI No 22
tahun 2006 tentang Standar isi KTSP
8. Permendknas RI No 20 tahun 2007 tentang Standar Nilai
Pendidikan
9. Surat Edaran No.
421.2/90/2013 tanggal 04 Maret 2013 Pelaksanaan Ulangan
Kenaikan Kelas Semester II Tahun Pelajaran 2012/2013
Memutuskan
Menetapkan :
Pertama
: Pelaksanaan Ulangan Kenaikan Kelas I s.d V melalui tes tertulis,
jadwal terlampir
Kedua
: Pembentukan panitia dan
pembagian tugas guru terlampir
Ketiga
: Semua biaya yang timbul
akibat keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai
(BOS)
Keempat
: Apabila terdapat kekeliruan
dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya
Kelima
: Keputusan ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan
Ditetapkan di :
Wonoroto
Pada Tanggal : 13 Mei 2013
Kepala Sekolah
Enting Sumarni S.Pd
NIP. 1995 1012 1982 201 2 010
Lampiran : Surat
Keputusan Kepala
SD
Negeri Wonoroto
No : 421.2/95/2013
Tanggal : 13 Mei 2013
SUSUNAN
PANITIA DAN PEMBAGIAN TUGAS GURU
DALAM
PENYELENGGARAAN ULANGAN KENAIKAN KELAS
TAHUN
PELAJARAN 2012/2013
NO
|
NAMA /NIP
|
KEPANITIAAN
|
JABATAN
|
1
|
ENTING SUMARNI
S.PD
NIP. 1995 1012
1982 01 2 010
|
Penangung Jawab
|
Kepala Sekolah
|
2
|
TRI ENDANG N
NIP. 1965 0719
1988 03 2 008
|
Ketua
Pengawas Kelas V
|
Guru Kelas IV
|
3
|
NARMI
NIP. 1960 0418
1983 04 2 001
|
Sekertaris
Pengawas Kelas II
|
Guru Kelas
|
4
|
RENIK SUMIYATI
S.PD
NIP. 1963 0701
1994 03 2 001
|
Bendahara
Pengawas Kelas I
|
Guru Kelas
|
5
|
WIYANI
NIP. 1966 0905
1993 03 2 005
|
Anggota
Pengawas Kelas
III
|
Guru Kelas
|
6
|
SITI MURWATI S.PD.SD
NIP. 1969 1028
1993 03 2 005
|
Anggota
Pengawas Kelas V
|
Guru Kelas
|
7
|
NURUDI S.Pd.I
NIP. 1957 0125
1984 05 002
|
Anggota
Pelaksana PAI
|
Guru PAI Kelas 1
S.D VI
|
8
|
ROCHADI
NIP 1954 0210
1984 05 1 001
|
Anggota
|
Guru Penjas Orkes
|
9
|
SULISTYOWATI S.Pd
SD
|
Pembina Utama
|
GTT
|
10
|
DWI ARI PRIHATINI
A.MA.Pd.
|
Pembina Utama
|
GTT
|
Ditetapkan di :
Wonoroto
Pada Tanggal : 13 Mei 2013
Kepala Sekolah
Enting Sumarni S.Pd
NIP. 1995 1012 1982 201 2 010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar